Problematika Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Alat Kesehatan

Authors

  • Kiki Karunia Program Pascasarjana Universitas Jayabaya
  • Kristiawanto Program Pascasarjana Universitas Jayabaya
  • Berlian Marpaung Program Pascasarjana Universitas Jayabaya

Keywords:

tindak pidana korupsi, pengadaan, alat kesehatan

Abstract

Penelitian ini berfokus membahas tentang tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di lingkungan pemerintah yang pada dasarnya alat-alat tersebut nantinya digunakan untuk kepentingan masyarakat umum. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan hukum yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) yang pada prinsipnya bersumber dari bahan hukum primer terdiri dari undang-undang dan putusan hakim, bahan hukum sekunder terdiri buku-buku, hasil-hasil penelitian, artikel serta bahan hukum tersier perpustakaan, artikel dan website. Teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik interpretasi gramatikal. Hasil penelitian ini bahwa yang menjadi problematika pemberantasan tindak pidana korupsi yakni dari faktor budaya hukum, karena seolah korupsi telah menjadi budaya selain itu hambatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi antara lain hambatan struktural, hambatan kultural, hambatan instrumental, hambatan manajemen dan konsep yang ideal dalam penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi adalah dengan dilakukannya pengembalian aset atau perampasan aset untuk menutupi kerugian keuangan negara agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif, efisien dan optimal selain itu upaya dalam memerangi tindak kejahatan korupsi pemerintah telah membuat rancangan undang-undang tentang perampasan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan yang salah satunya adalah kejahatan korupsi.

Downloads

Published

2023-12-06

How to Cite

Karunia, K., Kristiawanto, & Marpaung, B. (2023). Problematika Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Alat Kesehatan. Jurnal Studi Interdisipliner Perspektif, 23(1), 56–65. Retrieved from https://ejournal-jayabaya.id/Perspektif/article/view/147