Transformasi Menuju Masa Depan Kompetitif: Redefinisi Program Pelatihan Sebagai Fondasi Peningkatan Kompetensi Pegawai Pemerintah
Keywords:
program pelatihan, kompetensi, pegawai pemerintahAbstract
Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana, intinya Undang-Undang ini mengiginkan pegawai pemerintah memiliki kompetensi global serta dapat menyesuaikan dengan perkembangan saat ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa literature review. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya program pelatihan yang efektif, diharapkan pegawai pemerintah dapat menghadapi tantangan yang semakin kompleks dengan kompetensi yang lebih baik. Berbagai penelitian secara kolektif menunjukkan bahwa program pelatihan dapat secara efektif meningkatkan kompetensi pegawai pemerintahan, pegawai yang mendapatkan pelatihan memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak mendapatkan pelatihan, serta berperan dalam membantu organisasi mencapai tujuan strategis dan memberikan keunggulan kompetitif yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kinerja.






