PERLAKUAN AKUNTANSI ASET TAK BERWUJUD PADA STARTUP DIGITAL DI INDONESIA: (STUDI KASUS PT GOTO GOJEK TOKOPEDIA TBK, PT BUKALAPAK.COM TBK, DAN PT GLOBAL DIGITAL NIAGA TBK)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlakuan akuntansi atas aset tak berwujud pada perusahaan startup digital di Indonesia dengan menitikberatkan pada aspek pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan sesuai dengan ketentuan PSAK 19. Objek penelitian mencakup tiga perusahaan startup digital yang telah tercatat di bursa, yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), dan PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli/BELI). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui analisis dokumen berupa laporan keuangan tahunan beserta catatan atas laporan keuangan selama periode 2023–2024.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan startup digital cenderung mengakui aset tak berwujud yang diperoleh dari pihak eksternal, sementara aset yang dihasilkan secara internal sebagian besar masih dibebankan sebagai biaya karena belum sepenuhnya memenuhi kriteria pengakuan sebagaimana diatur dalam PSAK 19. Pengukuran awal dilakukan menggunakan model biaya perolehan, dengan amortisasi berdasarkan estimasi umur manfaat ekonomis. Dari sisi penyajian, aset tak berwujud diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar, namun nilai tercatatnya relatif kecil dibandingkan total aset perusahaan. Pengungkapan kebijakan akuntansi pada umumnya telah dilakukan, meskipun beberapa informasi penting, seperti rekonsiliasi nilai tercatat dan pengujian penurunan nilai, belum disajikan secara konsisten. Temuan ini memberikan implikasi penting bagi penguatan praktik akuntansi pada perusahaan startup digital serta peningkatan kualitas dan transparansi laporan keuangan.
Kata kunci: aset tak berwujud, startup digital, PSAK 19, laporan keuangan, Indonesia.






