Perlindungan Hak Wajib Pajak: Transparansi Dan Keadilan Dalam Penagihan Pajak

Authors

  • Siti Wahyu Utami Program Pascasarjana Universitas Jayabaya

Keywords:

transparansi, keadilan, penagihan pajak

Abstract

Sektor perpajakan memiliki peran penting dalam mengurangi defisit anggaran. Dalam proses penagihan pajak, hak wajib pajak memainkan peran penting dalam melindungi kepentingan pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan doktrinal. Data penelitian dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang mencakup analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Dalam penelitian hukum normatif, data dianalisis dengan metode analisis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 memberikan berbagai perlindungan kepada wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Hak-hak tersebut mencakup kepastian hukum, pelayanan yang baik, kerahasiaan informasi, hak mengajukan keberatan dan banding, serta hak atas perlindungan hukum. Meski Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi hak wajib pajak, adanya beberapa kelemahan dalam pasal-pasal tersebut dapat mengurangi efektivitas perlindungan yang diharapkan.

Downloads

Published

2024-03-25

How to Cite

Utami, S. W. . (2024). Perlindungan Hak Wajib Pajak: Transparansi Dan Keadilan Dalam Penagihan Pajak. Jurnal Studi Interdisipliner Perspektif, 23(2), 117–127. Retrieved from https://ejournal-jayabaya.id/Perspektif/article/view/152