Penegakan Hukum Terhadap Korporasi Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Dari Perspektif Perlindungan Korban

Authors

  • Aminton Sihite Program Pascasarjana Universitas Jayabaya
  • Tofik Yanuar Chandra Program Pascasarjana Universitas Jayabaya
  • Hedwig Adianto Mau Program Pascasarjana Universitas Jayabaya

Keywords:

penegakan hukum, korporasi, tindak pidana perdagangan orang

Abstract

Upaya pemerintah dalam menanggulangi kejahatan perdagangan orang yang dilakukan oleh korporasi tercantum pada pasal 13 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penelitian ini fokus membahas tentang tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh korporasi. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan hukum  yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian Undang- Undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) yang pada prinsipnya bersumber dari bahan hukum primer terdiri dari undang-undang dan putusan hakim, bahan hukum sekunder terdiri buku-buku, hasil-hasil penelitian, artikel serta bahan hukum tersier perpustakaan, artikel dan website. Teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik interpretasi gramatikal. Hasil penelitian ini bahwa penegakan hukum berkaitan erat dengan pertanggungjawaban pidana oleh korporasi sehingga manakala korporasi terlibat sebagai pelaku tindak pidana maka pengurus korporasi dapat bertanggung jawab secara pidana dan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana perdagangan orang dalam hal ini adalah dalam bentuk restitusi atau ganti rugi, hal tersebut termuan dalam pasal 48 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 namun pada implementasinya penegak hukum tidak memperhatikan restitusi untuk korban, hal tersebut terlihat pada putusan pengadilan didalam amar putusan tersebut tidak ada menjatuhkan ganti rugi untuk pemulihan korban.

Downloads

Published

2024-06-27

How to Cite

Sihite, A., Chandra, T. Y., & Mau, H. A. . (2024). Penegakan Hukum Terhadap Korporasi Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Dari Perspektif Perlindungan Korban. Jurnal Studi Interdisipliner Perspektif, 23(2), 178–190. Retrieved from https://ejournal-jayabaya.id/Perspektif/article/view/192