Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Penyalahguna Narkotika Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

Authors

  • Finna Program Pascasarjana Universitas Jayabaya
  • Kristiawanto Program Pascasarjana Universitas Jayabaya
  • Basuki Program Pascasarjana Universitas Jayabaya

Keywords:

perlindungan hukum, anak, penyalahguna narkotika

Abstract

Penerapan pidana terhadap anak sebagai pelaku penyalahguna narkotika masih diperlakukan seperti tindak pidana umum. Peraturan perundang-undangan memberikan peluang terhadap anak sebagai pelaku penyalahguna narkotika dapat diselesaikan diluar pengadilan. Prinsip perlindungan hukum terhadap anak wajib memberikan perlindungan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, sedangkan teknis analisis data menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak penyalahguna narkotika di Indonesia, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), mencakup seluruh proses hukum dari penyidikan hingga pemasyarakatan. Beberapa Pengadilan Negeri, melalui pertimbangan hakim, berusaha melindungi hak anak dengan menerapkan diversi dan pendekatan restoratif justice, meskipun upaya tersebut belum maksimal. Untuk mencapai perlindungan hukum yang ideal, diperlukan peran aktif Hakim Anak dalam memenuhi hak-hak anak selama pemeriksaan dan menyelesaikan perkara dengan cara-cara yang bersifat restoratif. Untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak, Pemerintah perlu merevisi UU SPPA dengan menghapus pembatasan diversi pada Pasal 7 ayat (2), agar undang-undang tersebut lebih efektif melindungi anak yang berhadapan dengan hukum. Hakim dalam perkara anak penyalahguna narkotika sebaiknya fokus pada pemulihan melalui rehabilitasi, bukan pemidanaan. Selain itu, Pemerintah harus menanggung biaya rehabilitasi dengan standar yang layak, sehingga setiap anak dapat menjalani pemulihan secara optimal.

Downloads

Published

2024-10-12

How to Cite

Finna, Kristiawanto, & Basuki. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Penyalahguna Narkotika Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Studi Interdisipliner Perspektif, 24(1), 1–12. Retrieved from https://ejournal-jayabaya.id/Perspektif/article/view/208