Pengaruh Hukum Laut Internasional Terhadap Sengketa Wilayah Maritim Di Laut China Selatan

Authors

  • Harwita Sari Universitas Jayabaya

Keywords:

hukum laut internasional, sengketa wilayah maritim

Abstract

Laut China Selatan menjadi merupakan wilayah maritim yang diperebutkan oleh berbagai negara yang mengklaim atas sebagian besar atau seluruh wilayah Laut China Selatan. Namun, klaim Tiongkok bertentangan dengan klaim negara-negara lain seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Taiwan. Oleh karena itu, hukum laut internasional (UNCLOS) mempunyai peran penting dalam penyelesaian sengketa Laut China Selatan. Penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa Pengaruh hukum laut internasional, khususnya UNCLOS, dalam sengketa wilayah di Laut China Selatan adalah penting. UNCLOS memberikan kerangka kerja hukum yang jelas untuk menentukan klaim wilayah, hak navigasi, penyelesaian sengketa, dan pengelolaan sumber daya alam. Namun, implementasi dan pematuhan terhadap prinsip-prinsip ini oleh negara-negara yang terlibat tetap merupakan tantangan yang harus diatasi untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan dalam sengketa ini.

Downloads

Published

2022-08-30

How to Cite

Harwita Sari. (2022). Pengaruh Hukum Laut Internasional Terhadap Sengketa Wilayah Maritim Di Laut China Selatan. Jurnal Studi Interdisipliner Perspektif, 21(2), 115–123. Retrieved from https://ejournal-jayabaya.id/Perspektif/article/view/58