Penegakan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kelalaian Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal

Authors

  • Alian Safri Universitas Jayabaya
  • Tofik Yanuar Chandra Program Pascasarjana Universitas Jayabaya
  • Mohamad Ismed Program Pascasarjana Universitas Jayabaya

Keywords:

pelindungan hukum, anak pelaku tindak pidana, kelalaian berlalu lintas

Abstract

Banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan para orang tua serta ibu mereka. Minimnya kesadaran masyarakat dan kurangnya kedisiplinan saat berkendara di jalan raya serta lemahnya kontrol orang tua, membuat banyak anak di bawah umur bebas mengendarai kendaraan bermotor sehingga rentan menjadi pelaku dan korban kecelakaan lalu lintas. Negara Indonesia mengatur dan menjamin asas penerapan hukum terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa: Penangkapan, Pemusnahan, atau Penjara hanya dilakukan apabila sesuai dengan hukum yang berlaku dan hanya dapat dilakukan sebagai upaya terakhir. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pelaku anak dapat dikenakan 2 (dua) jenis sanksi, yaitu bagi pelaku tindak pidana yang berusia di bawah 14 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 69 ayat (2). Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Pidana, bagi pelaku tindak pidana yang berusia 14 tahun ke atas, Olehkarenanya Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Hatta Ali menandatangani Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga penjatuhan sanksi yang harus dilakukan oleh anak, baik perbuatan maupun kejahatan, sepenuhnya tergantung pada pertimbangan dan putusan hakim dengan tetap menjaga hak-hak anak sebagaimana telah diatur didalam Undang-Undang perlindungan anak

Downloads

Published

2023-01-31

How to Cite

Safri, A., Chandra, T. Y., & Ismed, M. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Kelalaian Lalu Lintas yang Menyebabkan Korban Meninggal. Jurnal Studi Interdisipliner Perspektif, 22(1), 75–86. Retrieved from https://ejournal-jayabaya.id/Perspektif/article/view/75